Visi

Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)Pihak Pertama yang unggul dan diakui secara nasional dan Internasional dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.

Misi

  1. Mendapatkan Lisensi dari BNSP sebagai LSP Pihak Pertama.
  2. Menerapkan seluruh aturan dan kebijakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
  3. Mengembangkan skema-skema sertifikasi di lingkungan Universitas Serang Raya sesuai ruang lingkup yang tersedia.
  4. Melaksanakan kegiatan sertifikasi bagi mahasiswa, dan binaan Universitas Serang Raya sesuai ruang lingkup.
  5. Menjaga dan mengembangkan komitmen ketidakberpihakan dalam pelaksanaan sertifikasi profesi.
  6. Mengembangkan dan memelihara kompetensi tenaga asesor yang berkualifikasi dan bersertifikat sesuai dengan keahliannya..
  7. Mengembangkan perangkat assessment sesuai dengan skema sertifikasi.
  8. Menyediakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi pada setiap skema sertifikasi.
  9. Menjalin kerjasama dengan stake holder dalam rangka penguatan LSP dan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.