Visi
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)Pihak Pertama yang unggul dan diakui secara nasional dan Internasional dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.
Misi
- Mendapatkan Lisensi dari BNSP sebagai LSP Pihak Pertama.
- Menerapkan seluruh aturan dan kebijakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
- Mengembangkan skema-skema sertifikasi di lingkungan Universitas Serang Raya sesuai ruang lingkup yang tersedia.
- Melaksanakan kegiatan sertifikasi bagi mahasiswa, dan binaan Universitas Serang Raya sesuai ruang lingkup.
- Menjaga dan mengembangkan komitmen ketidakberpihakan dalam pelaksanaan sertifikasi profesi.
- Mengembangkan dan memelihara kompetensi tenaga asesor yang berkualifikasi dan bersertifikat sesuai dengan keahliannya..
- Mengembangkan perangkat assessment sesuai dengan skema sertifikasi.
- Menyediakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang terverifikasi pada setiap skema sertifikasi.
- Menjalin kerjasama dengan stake holder dalam rangka penguatan LSP dan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.