23 Dosen Unsera Direkomendasikan Kompeten Sebagai Asesor LSP

Sebanyak 23 dosen Universitas Serang Raya (Unsera) direkomendasikan kompeten sebagai asesor kompetensi setelah mengikuti pelatihan intensif yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unsera. Pelatihan ini berlangsung selama lima hari, dari tanggal 30 September hingga 4 Oktober 2024, di Le Dian Hotel & Cottages, Kota Serang.

Acara pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dosen Unsera dalam memberikan sertifikasi kompetensi di berbagai bidang keahlian yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Pelatihan asesor kompetensi merupakan bagian dari komitmen Unsera dalam mendukung standar kompetensi nasional dan internasional, terutama dalam menghadapi persaingan global dan kebutuhan sertifikasi yang semakin meningkat di era saat ini.

Selama lima hari, para dosen menerima materi dan praktik langsung terkait metode penilaian kompetensi berbasis standar kerja nasional. Pelatihan ini mencakup aspek teori hingga simulasi asesmen yang realistis, untuk memastikan peserta mampu melakukan penilaian yang objektif dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi Unsera, Dr. Denny Kurnia, SE., M.M., menyampaikan bahwa keberhasilan 23 dosen yang dinyatakan kompeten ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas lulusan dan menyiapkan SDM berkualitas tinggi.

“Kami berharap dengan bertambahnya asesor kompetensi, Unsera dapat memperluas jangkauan sertifikasi profesi di berbagai sektor, sehingga lulusan kami semakin siap menghadapi tantangan dunia kerja,” ujarnya.

Pelatihan ini juga mendapatkan apresiasi dari Rektor Unsera, Dr. Abdul Malik, M.Si., yang berharap agar para asesor kompeten dapat berkontribusi dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi di Unsera serta memperkuat kerja sama dengan dunia industri.

Dengan adanya 23 dosen yang dinyatakan kompeten ini, LSP Unsera semakin siap menggelar asesmen bagi mahasiswa maupun masyarakat umum yang membutuhkan sertifikasi kompetensi sesuai dengan standar nasional. (Red)